TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I tahun 2021 sebesar 60.875 Sambungan Rumah (SR).
"Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih. Kemudahan dan kenyamanan telah diberikan Pemerintah," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Gedung Ibnu Sutowo, Rabu, 10 Maret 2021.
Nilai kontrak pada penandatanganan kali ini sebesar Rp 467.791.556.196 dan merupakan separuh atau 50 persen dari total SR yang dibangun tahun 2021 yaitu sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.
Menurut Tutuka, pembangunan jaringan gas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menyampaikan, pemerintah telah melelang pembangunan jaringan gas tahun 2021 dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).
Selanjutnya, penandatanganan kontrak dibagi dalam 3 tahap yaitu 5 paket pada tahap I, 2 paket tahap II, dan 3 paket di tahap III. Adapun 5 paket yang telah ditandatangani ini, terdiri dari Paket 1 yang meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR; Paket 12 meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR; dan Paket 15 meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.