TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Rachmat Gobel mengingatkan bahwa produk impor saat ini masih mendominasi sejumlah lini bisnis di Tanah Air. Pernyataan ini disampaikan merespons kampanye benci produk asing yang digaungkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sebanyak 60 persen barang elektronika masih merupakan barang impor," kata Gobel yang merupakan eks Presiden Direktur PT Panasonic Gobel Indonesia ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021.
Bahkan, kata dia, 70 persen barang elektronika merupakan barang ilegal. “Banyak merek tak dikenal, bahkan kita tak tahu di mana pabriknya tapi ada di pasar Indonesia,” ujar Rachmat Gobel.
Kampanye dari Jokowi ini sebelumnya disampaikan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 4 Maret 2021. Menurut dia, ajakan untuk mencintai produk-produk Indonesia harus terus digaungkan, sembari membenci produk asing.
Gobel tak hanya menyinggung soal barang elektronika ilegal, tapi juga masih ditemukan produk-produk impor dengan buku manual berbahasa asing. Bagi dia, Ini merupakan contoh sederhana tentang tak terkontrolnya produk yang beredar di Indonesia. “Semua produk harus menggunakan manual atau petunjuk berbahasa Indonesia,” katanya.
Lebih jauh, Gobel menyatakan sebenarnya mendukung pernyataan Jokowi, tapi menyebut seruan semacam itu harus dimulai dari pemerintah sendiri. Ia menyinggung masih banyaknya proyek pemerintah yang menggunakan produk luar negeri.
Untuk itu, Rachmat Gobel meminta pemerintah mewujudkan keberpihakan pada produk dalam negeri melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Lembaga inilah yang menyusun e-katalog, yang berisi daftar barang untuk pengadaan di pemerintahan.
Baca: Profil Tol Padang - Pekanbaru: Pernah Didatangi Jokowi, Kini Dikabarkan Mandek