TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sampai hari ini masih menyiapkan payung aturan untuk penyaluran bantuan UMKM.
"Masih penyusunan regulasi," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.
Regulasi yang disiapkan yaitu setingkat Peraturan Menteri Koperasi. Menruut Eddy, beberapa data penerima pun tentu diperbaiki, sebelum penyaluran bantuan di 2021.
Sebagai informasi, BPUM ini adalah salah satu program dukungan UMKM dan korporasi di 2021. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan anggaran total untuk prorgam ini mencapai Rp 186,81 triliun.
"Naik 5 persen," kata Kunta dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Sebelumnya tahun 2020, total anggarannya hanya sebesar Rp 173,17 triliun.
Untuk 2021, anggaran untuk BPUM ini juga sudah tersedia. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu sudah menyiapkan dana Rp 17,34 triliun, lebih rendah dari tahun 2020 yang mencapai Rp 28,9 triliun.