Pada konferensi pers, 23 Februari 2021, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani sempat menyebut ada 14 juta UMKM yang akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta. Rencananya, bantuan mulai disalurkan Maret 2021.
Askolani membenarkan bahwa yang Ia maksud adalah BPUM. "Ya, InsyaAllah tetap ada dukungan pemerintah untuk UMKM di 2021," kata dia saat dihubungi pada 28 Februari 2021.
Tapi, Askolani belum mengkonfirmasi apakah bantuan Rp 1,2 juta ini hanya untuk tahap pertama aja atau untuk keseluruhan tahun. Sebab pada 2020, bantuan yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta.
Di sisi lain, masyarakat tetap bisa mengecek apakah nama mereka masuk di daftar calon penerima BPUM. Salah satunya di laman resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Situs tersebut yaitu: https://eform.bri.co.id/
Dalam situs tersebut, sudah ada submenu BPUM. Setelah dipilih, keluar halaman untuk mengecek penerima BPUM. Calon penerima bantuan UMKM tinggal memasukkan nomor KTP masing-masing.
BACA: Mau Dapat Bantuan UMKM 2021? Cek 2 Situs Resmi Berikut Ini
FAJAR PEBRIANTO