TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membahas opsi pembukaan pariwisata Bali bagi turis asing bersama sejumlah menteri, seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Meneteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Rencana ini diungkapkan setelah Luhut melihat adanya tren penurunan kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
“Jumlah kasus Covid-19 di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa,” kata Luhut dalam keterangan tertulis pada Kamis petang, 25 Februari 2021.
Menurut Luhut, setelah kondisi membaik, tak menutup kemungkinan pemerintah kembali mengizinkan destinasi wisata dalam negeri menerima tamu internasional. Namun, pembukaan gerbang pariwisata itu mesti dibarengi dengan sosialisasi mengenai peraturan dan tata cara khusus yang berlaku selama wabah masih terus berlangsung.
Luhut menerangkan pemerintah telah membuat konsep aturan berupa penalty for health protocol atau sanksi protokol kesehatan untuk Bali. Ketentuan ini mengatur adanya pemantauan terhadap praktik protokol kesehatan di lapangan, pelanggaran protokol kesehatan, dan peringatan pertama pada pelanggar protokol kesehatan khususnya bagi turis asing. Pemerintah akan memberlakukan penalti adiministratif hingga deportasi bila turis melakukan pelanggaran aturan kesehatan.
Rencana pembukaan Bali sejalan dengan proses vaksinasi yang sedang berlangsung. Luhut mengatakan lebih dari 13 ribu tenaga kesehatan di Bali akan segera memperoleh vaksinasi sehingga dampaknya diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan diri wisatawan untuk berkunjung.