Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Tuntut Pencairan Klaim Bumiputera, Nasabah: OJK Jangan Cuek

image-gnews
Pemegang Polia PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tergabung dalam Tim Biru menggelar demo menuntut pencairan klaim di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Rabu 24 Februari 2021. Tempo/Francidca Christy Rosana
Pemegang Polia PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tergabung dalam Tim Biru menggelar demo menuntut pencairan klaim di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Rabu 24 Februari 2021. Tempo/Francidca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sularni, 53 tahun tahun, setengah berteriak menuntut pembayaran klaim asuransi PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Di balik megaphone putih, pemegang polis dana pensiun ini meminta bantuan Otoritas Jasa Keuangan menyelesaikan kasus outstanding claim yang diduga tidak kelar sejak 2017.

"OJK tolong kami. Di tengah pandemi, kami butuh uang. OJK jangan cuek," kata Sularni di depan gedung Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Februari 2021.

Bersama puluhan nasabah lainnya, Sularni ikut dalam aksi demo sejak pukul 10.00 WIB. Ia adalah pemegang polis dana pensiun dengan nilai klaim Rp 70 juta. Ibu rumah tangga asal Bekasi ini mengatakan semestinya klaim asuransinya dicairkan sejak habis kontrak beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Nasabah Bumiputera Kembali Demo Tuntut Pencairan Klaim

Nasabah lainnya, Juneti, 59 tahun, mengemukakan tuntutan serupa. Pemegang tiga polis dengan nilai hampir seratus juta rupiah itu meminta Bumiputera mencairkan klaim untuk polis pendidikan dan pensiun.

"Polis saya dua pendidikan, nilainya masing-masing Rp 29 juta dan Rp 51 juta. Satu lainnya polis pensiun nilainya Rp 11 juta," kata Juneti.

Juneti mengatakan ia kerepotan membiayai pendidikan dua anaknya akibat klaim asuransi tak cair. Saat ini, satu anak Juneti tengah duduk di bangku SMA dan sebentar lagi akan melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas. Sedangkan satu lainnya duduk di bangku kuliah semester VI atau tingkat akhir. "Harusnya selesai pendidikan SMA, klaim keluar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator aksi demo, Fien Mangiri, menjelaskan nasabah Bumiputera yang tergabung dalam tim biru sudah mengumpulkan dan menyerahkan data pemegang polis yang berstatus habis kontrak (HK), penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar (DKB) kepada manajemen Bumiputera dan OJK. Total terdapat 528 polis yang dikumpulkan dengan nilai tunai klaim sekitar Rp 18 miliar.

Menurut Fien, Bumiputera telah mencicil pembayaran klaim pada tahun lalu, namun baru senilai Rp 500 juta. Selain menuntut pencairan klaim, ia mengatakan nasabah mengajukan tuntutan kepada OJK untuk segera mencabut surat moratorium yang menyulitkan nasabah mengajukan putus kontrak.

"Menurut aturan OJK, kalau polis sudah memiliki nilai tunai, nasabah sudah bisa mencairkan," katanya.

Pemegang polis juga meminta OJK menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera supaya manajemen dapat membayar klaim pemegang polis. Para nasabah meminta OJK sebagai regulator lebih aktif membantu menyelesaikan kasus gagal yang tertunda sejak 2017.

Bumiputera tercatat memiliki utang klaim hingga Rp 12 triliun pada akhir 2020. Angka ini lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp 9,6 triliun. Jumlah utang klaim pun terus meningkat ketimbang akhir 2019 yang sebesar Rp 5,3 triliun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

1 hari lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

3 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.