TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno memastikan pemerintah tak akan merelokasi penduduk di kawasan Taman Nasional Komodo. Rencana relokasi ini sebelumnya sempat dikhawatirkan oleh masyarakat setempat di tengah pembangunan kawasan wisata.
“Tidak ada relokasi penduduk. Mereka tidak dipindahkan atau diusir. Itu tidak ada dalam konsep pengelolaan taman nasional,” ujar Wiratno dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat, 19 Februari 2021.
Kementerian memasukkan ruang hidup masyarakat dalam zona khusus di Pulau Komodo seluas 310,09 hektare. Wiratno mengklaim pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui kemitraan konservasi.
Menurut Wiratno, pembangunan kawasan taman nasional akan melibatkan penduduk setempat seperti pemanfaatan pemandu wisata. Tenaga kerja lokal juga akan diserap melalui hotel-hotel yang dibangun di sekitar kawasan wisata Labuan Bajo.
“Program lima tahun ke depan fokus community based ecotourism di tiga desa akan disusun bersama TN Komodo, BOP Labuan Bajo-Flores, dan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti,” katanya.