TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan peran Indonesia dan Jepang yang telah berkolaborasi dalam menangani isu lingkungan.
Hal itu disampaikan Luhut dalam Pertemuan Bilateral Tingkat Menteri dengan Menteri Lingkungan Jepang Koizumi Shinjiro dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar secara virtual, Kamis, 18 Februari 2021.
"Kerja sama dengan pihak Jepang sudah kita laksanakan saat pertemuan G20 di Osaka, Jepang, pada tahun 2019. Sejak saat itulah kita terus untuk berkomunikasi dalam hal penanganan isu lingkungan di Indonesia secara lebih intensif dengan Jepang," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.
Baca Juga: Luhut: Jangan Tebang Hutan karena Salah Satu Sumber Persediaan Air
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jepang, khususnya dalam hal pengelolaan sampah, penanganan sampah laut, penanganan pencemaran air di Sungai Citarum, dan isu perubahan iklim.
Indonesia dan Jepang sendiri sudah bekerja sama untuk menangani permasalahan mengenai lingkungan, terutama di bidang pencemaran lingkungan dan penanganan sampah laut proses yang sudah mulai terbangun di tahun 2019.
Ia menjelaskan usaha Pemerintah Indonesia menangani isu lingkungan seperti penanganan sampah laut telah berjalan dan dibuktikan dengan menerbitkan kebijakan.
"Kebijakan ini merupakan Peraturan Presiden (PP) Nomor 83 Tahun 2018 yang melibatkan 16 kementerian atau lembaga terkait, untuk menyinergikan kegiatan yang berkontribusi pada penanganan sampah laut tersebut. Ditargetkan pada tahun 2025, penanganan sampah di laut sudah mencapai angka 70 persen," kata dia.