TEMPO.CO, Jakarta - Marketplace Pasar Digital (PaDi) UMKM yang digagas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mencatatkan transaksi sebesar Rp 11,4 triliun. PaDi merupakan wadah kemitraan yang membuka akses pasar bagi UMKM.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menyatakan PaDi dapat meningkatkan ketahanan dan daya saing beragam produk lokal. “Kemitraan BUMN dan UMKM menjadi semakin penting dan strategis untuk terus ditingkatkan dalam satu ekosistem ekonomi yang saling mendukung dan menguntungkan secara berkelanjutan,” katanya, Senin, 15 Februari 2021.
Berikut ini sejumlah fakta terkait PaDi.
1. Transaksi tercatat sejak Agustus 2020
Total transaksi senilai Rp 11,4 triliun yang dicapai marketplace PaDi terhitung sejak pertama kali beroperasi pada 17 Agustus 2020 hingga akhir Januari 2021. Transaksi ini dihasilkan atas kerja sama antara Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), serta sembilam BUMN. Mereka ialah Telkom, BRI, PT, Waskita, Wijaya Karya, Pupuk Indonesia, Pertamina, Pegadaian, dan PT PNM.
2. Beda PaDi dengan marketplace lain
Marketplace PaDi memiliki perbedaan dengan marketplace lain. PaDi memiliki tujuan membuka akses pasar bagi UMKM untuk masuk dalam pengadaan barang, seperti pemerintah maupun perusahaan pelat merah. Karenanya dalam situs resmi mereka, padiumkm.id, salah satu fiturnya menyediakan e-procurement alias pengadaan elektronik.
Pahala menuturkan, kemitraan antara BUMN dan UMKM lewat marketplace ini penting. Ia menyebut upaya ini bisa meningkatkan ekosistem rantai nilai dan rantai pasok, terutama untuk ketahanan dan daya saing produk karya anak bangsa.