TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pembiayaan atau multifinance tak ingin jor-joran menyalurkan kredit kendaraan bermotor, meski pemerintah memberikan insentif diskon pajak untuk segmen mobil di bawah 1.500 cc. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan industri tetap akan mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas pembiayaan dan mencegah lonjakan kredit macet atau non performing finance (NPF).
“Fokus kami menjaga kualitas tetap oke, NPF tetap rendah, walau itu berarti kuantitas dan volume pembiayaan berkurang,” ujarnya kepada Tempo, Jumat 12 Februari 2021.
Sepanjang 2020, kinerja industri pembiayaan tercatat merosot hingga -17 persen akibat terdampak pandemi Covid-19. Perusahaan pembiayaan berupaya menjaga tingkat NPF dengan memastikan risiko penyaluran pembiayaan baru tetap rendah, serta melakukan restrukturisasi kredit kepada debitur yang mengalami kesulitan pembayaran.
Hingga akhir tahun lalu, restrukturisasi kredit yang dilakukan industri telah mencapai Rp189,96 triliun atau 48,52 persen dari total pembiayaan, dari 5 juta kontrak. Walhasil, tingkat NPF dapat dikendalikan, dengan perlahan menurun dan berada di kisaran 4,5 persen pada Desember 2020.
Menurut Suwandi, ruang gerak perusahaan pembiayaan untuk melancarkan strategi penyaluran pembiayaan yang ekspansif di satu sisi juga terbatas akibat kondisi pasar keuangan yang melemah.
“Likuiditas perbankan ketat, tingkat risiko pinjaman perbankan sangat tinggi, sehingga mereka juga hati-hati dalam menyalurkan pinjaman,” ucapnya. Padahal, selama ini perusahaan pembiayaan banyak mengandalkan sumber dana yang berasal dari pinjaman perbankan untuk kemudian diputar dan disalurkan kembali.