TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menjamin akan menghukum keras Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terlibat menjadi bagian dari mafia tanah. Khususnya, mereka yang terlibat dalam kasus yang menimpa Dino Patti Djalal.
"Saya tegaskan kalau PPAT terlibat akan saya hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan kalau dia bagian dari mafia. Akan diperiksa segera kalau perlu kita pecat," kata dia dalam konferensi pers, Kamis, 11 Februari 2021.
Sofyan Djalil mengatakan PPAT tidak boleh menjadi bagian dari mafia tanah. Namun, untuk sementara ini, dia tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Itulah asumsi tidak bersalah makanya diperiksa, kalau terbukti tunggu saja nanti kita akan umumkan nanti."
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan pihaknya saat ini tengah menginvestigasi dan mengecek perkara tersebut. Pasalnya, informasi tersebut belum diperoleh dalam satu dua hari ke belakang.
"Ini kita memang akan memanggil PPAT yang bersangkutan. Kami akan melihat proses pembuatan akte yang dimaksud. dari data yang kami peroleh, Semua dilakukan secara prosedural," kata Suyus.
Untuk itu, ia akan mengecek dan mendalami data-data yang ada. Nantinya, kalau PPAT terbukti melakukan pelanggaran, maka akan mendapat sanksi. "Akan kami beri sanksi sesuai dengan ketentuan."