TEMPO.CO, Jakarta - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu siang, 3 Februari 2021, dalam rapat dengar pendapat. Dewan dan regulator bakal membahas kecelakaan pesawat Siwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari lalu.
“(Rapat berlangsung) Pukul 13.00 WIB,” ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus saat dihubungi pada Rabu, 3 Februari 2021.
Lasarus mengatakan Komisi akan mendengarkan penjelasan menyeluruh terkait insiden kecelakaan pesawat SJ-182. Selain Menteri Perhubungan, Komisi V turut mengundang direksi Sriwijaya Air, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT); Basarnas; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta AirNav Indonesia.
Sriwijaya Air SJ-182 yang membawa 50 penumpang dan 12 awak pesawat jatuh di Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Dalam operasi SAR, tim gabungan menemukan 325 kantong potongan tubuh korban, 68 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 bagian badan pesawat termasuk kotak hitam berupa flight data recorder atau FDR.
Tim SAR telah menghentikan evakuasi terhadap korban dan bangkai pesawat Sriwijaya Air setelah 13 hari pencarian. Operasi dilanjutkan oleh KNKT untuk mencari memori kotak hitam berupa CVR untuk keperluan investigasi. KNKT akan menyelesaikan laporan awal investigasinya dalam 30 hari setelah kecelakaan terjadi.
Baca: Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ-182 Klaim Temukan Indikasi Kesalahan Boeing