4. Tepis Anggapan Dana Wakaf Biayai APBN, Begini Penjelasan Staf Sri Mulyani
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional Suminto memastikan dana yang terkumpul dari Gerakan Nasional Wakaf Uang tidak masuk sebagai pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
"Tidak ada satu rupiah pun dana wakaf itu yang masuk ke APBN," ujar Suminto dalam webinar, Jumat, 29 Januari 2021.
Kendati demikian, ia mengatakan para nazhir atau pengelola duit wakaf bisa menginvestasikan dana kelolaannya dengan membeli instrumen pemerintah, misalnya sukuk atau Cash Waqf Linked Sukuk yang diterbitkan oleh Kemenkeu.