TEMPO.CO, Jakarta - Tarif tol Bogor Ring Road atau Tol BORR Seksi 3A ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak mulai naik per hari ini, Sabtu, 30 Januari 2021.
Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No: 08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Bogor Ring Road.
Selain itu, pengoperasian Seksi 3A Jalan tol BORR yang diberlakukan bersamaan dengan penyesuaian tarif, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No: 07/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi 3A (simpang Yasmin-Simpang Semplak).
Dedi menjelaskan, jalan tol BORR sepanjang sekitar 13,8 km ini merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan-Salabenda di Bogor. Pembangunan jalan tol Seksi 3A ini merupakan bagian dari pembangunan ruas jalan tol seksi sebelumnya, yakni Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin, dan Simpang Semplak.
Secara keseluruhan, jalan tol BORR dibagi menjadi beberapa seksi meliputi, Seksi 1 Sentul-Kedung Halang, sepanjang 3,85 km. Seksi 2A Kedung Halang-Kedung Badak, sepanjang 1,95 km.