Sebelumnya Wapres berharap potensi wakaf di Indonesia yang mencapai Rp180 triliun per tahun, dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan berbagai program pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi kelompok fakir dan miskin.
“Potensi wakaf, yang diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun, dapat diwujudkan sebagai sumber ekonomi untuk membiayai program-program yang membawa kemaslahatan luas bagi umat Islam, khususnya fuqara dan masakin,” kata Wapres Ma’ruf Aamin.
Gerakan tersebut merupakan upaya transformasi wakaf di Indonesia, yang selama ini hanya dikenal melalui wakaf tanah atau properti untuk kegiatan peribadatan.
“Ini sebagai langkah transformatif dari bentuk wakaf yang selama ini berupa benda tidak bergerak menjadi wakaf yang produktif dalam bentuk uang. Hal ini karena wakaf uang memiliki fleksibilitas dalam pengembangan investasinya,” ujar Wapres Ma'ruf Amin.
BACA: Sri Mulyani: Wakaf Tunai di Bank Rp 328 Miliar