TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan total wakaf tunai yang terkumpul dan dititipkan di bank sebesar Rp 328 miliar hingga 20 Desember 2020.
"Sedangkan project based wakaf sebesar Rp 597 miliar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di istana negara yang disiarkan secara virtual, Senin, 25 Januari 2021.
Dia mengatakan Kemenkeu terus meningkatkan instrumen pembiayaan yang berbasis syariah agar semakin meningkat dan diminati masyarakat. Tahun ini, kata dia, Kemenkeu juga meningkatkan surat berharga syariah nasional yang dihubungkan dengan berbagai proyek.
Di mana, akan lebih dari Rp 2,7 triliun proyek-proyek yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara yang berbasis proyek pada tahun ini.
"Ini peningkatan luar biasa dari 2013 hanya satu kementerian yg menggunakan SBSN Project, sekarang sudah ada 11 kementerian yang ikut serta dalam penggunaan instrumen SBSN," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun
Di Indonesia, kata dia, wakaf telah berkembang dengan sangat baik. Namun umumnya masih berupa wakaf properti berupa tanah dan bangunan untuk berbagai kepentingan umat seperti masjid madrasah pesantren dan tempat pemakaman.
Dia menuturkan dalam beberapa tahun terakhir para stakeholder wakaf telah berusaha mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif amanah atau akuntabel dan profesional."Sehingga dia dapat memperkuat Islamic sosial safety net di masyarakat," ujarnya.
Sri Mulyani mencontohkan pada tahun lalu Badan Wakaf Indonesia dan para nazir memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikan kepada Chas Wakf Linked Sukuk. CWLS itu merupakan instrumen baru yang diterbitkan oleh Kemenkeu, di mana imbal hasil dari CWLS digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.
"Saat ini sudah terkumpul lebih dari dari Rp 54 miliar dalam bentuk CWLS," ujar dia.
Gerakan nasional wakaf, kata dia, uang juga diharapkan menguatkan dan mengembangkan lebih jauh berbagai inisiatif yang selama ini sudah berjalan. Untuk menjaga momentum ini, KNEKS, BWI, dan lembaga-lembaga terkait akan melaksanakan berbagai program edukasi dan sosialisasi wakaf uang untuk meningkatkan literasi masyarakat berwakaf.