"Harapannya penjualan secara 'online' bisa membantu penjualan tenant kami. Karena memang adanya pembatasan usia yang masuk di mal, kriteria orang yang masuk di mal, PPKM jam operasional hanya sampai 19.00 WIB, target tenant kami benar-benar 'drop' (turun). Bahkan pusat sudah menegur 'tenant' di Solo Paragon karena omzet sangat rendah dibandingkan kota lain," katanya.
Perwakilan Public Relations Solo Grand Mall Ni Wayan Ratrina mengatakan sejak adanya pembatasan pengunjung usia 15 tahun ke bawah, tingkat kunjungan menurun signifikan.
"Sepi banget semenjak kebijakan itu, paling sekarang hanya di kisaran 6.000 pengunjung/hari di hari 'weekend' (Sabtu dan Minggu), sedangkan 'weekday' (Senin-Jumat) di kisaran 4.000-5.000 pengunjung/hari," katanya.
Padahal, menurut dia, jumlah pengunjung mal di hari normal bisa lebih dari 10 ribu pengunjung/hari. Akibat kondisi tersebut, diakuinya, sejumlah pemilik tenant memilih menutup usahanya sementara waktu. "Saat ini jumlah tenant ada sekitar 200, ada beberapa juga yang tutup," katanya.
ANTARA
Baca juga: Pengunjung Anjlok 50 Persen, Mal Surabaya Minta Bisa Tutup Pukul 22.00 Saat PPKM