Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Syariah Indonesia Akan Dapat Izin dari OJK Pekan Ini

image-gnews
Baris belakang (dari kiri) Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sis Apik Wijayanto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Royke Tumilaar, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi, Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Catur Budi Harto, Direktur Bisnis Indonesia Financial Group Pantro Pander Silitonga, baris depan (dari kiri) Direktur Utama PT Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri Toni EB Subari dan Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk Ngatari berfoto bersama seusai mengikuti penandatanganan Conditional Merger Agreement untuk Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Baris belakang (dari kiri) Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sis Apik Wijayanto, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Royke Tumilaar, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi, Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Catur Budi Harto, Direktur Bisnis Indonesia Financial Group Pantro Pander Silitonga, baris depan (dari kiri) Direktur Utama PT Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri Toni EB Subari dan Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk Ngatari berfoto bersama seusai mengikuti penandatanganan Conditional Merger Agreement untuk Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua PMO Merger Bank Syariah BUMN Hery Gunardi mengatakan operasional Bank Syariah Indonesia masih menunggu izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank Syariah Indonesia hasil merger tiga bank BUMN ditargetkan beroperasi pada 1 Februari 2021.

“Ada beberapa hal yang masih kami tunggu, pertama izin merger dari OJK. Insya Allah akan kami terima pada minggu ini,” ujar Hery dalam acara Sharia Economic Outlook bertajuk ‘Ekonomi Syariah Indonesia 2021’ yang digelar secara virtual, Selasa, 19 Januari 2021.

Tiga bank syariah BUMN yang terdiri atas PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah sebelumnya telah sepakat melakukan konsolidasi atau merger. Ketiga bank telah menetapkan nama resmi setelah meneken perjanjian merger, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Selain menunggu izin merger dari OJK, pengoperasian Bank Syariah Indonesia pun menunggu pengesahan nama bank dan logo dari Kementerian Hukum dan HAM. Sembari menunggu izin tersebut, Hery memastikan proses merger, seperti penggabungan aset hingga persiapan kantor cabang, terus berjalan.

“Kami mohon doa semoga tanggal 1 (Februari) bisa lakukan legal merger dan mendeklarasikan Bank Syariah Indonesia sebagai bank syariah yang besar. Ini sudah sangat dekat tanggalnya,” ucap Hery.

Selepas merger, Bank Syariah Indonesia ditargetkan masuk dalam sepuluh bank syariah dengan kapitalisais aset terbesar di level global serta menjangkau market share yang lebih luas. Per Desember 2020, total aset Bank Syariah Indonesia telah mencapai Rp 227,9 triliun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

6 jam lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

7 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

7 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

8 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

9 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

11 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.


5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

3 hari lalu

Egy Maulana Vikri. (instagram/@lechia_gdansk)
5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.


OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

3 hari lalu

Minggu lalu ustad Yusuf Mansur yang baru sembuh Covid-19 setelah mendapatkan perawatan di RSPAD. Ustad Yusuf Mansur kerap mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Instagram/@yusufmansur
OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren