"Kalau situasi darurat pandemi, anda yang sudah terdaftar tapi tidak datang maka masuk kategori membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat dan negara," ujar dia. Karena itu, sesuai aturan yang berlaku, mereka yang menolak divaksinasi tanpa alasan yang jelas, dapat dikenakan sanksi, misalnya denda.
Dalam vaksinasi kali ini, Emil tidak akan disuntik kembali. Pasalnya, ia telah berpartisipasi menjadi relawan uji klinis vaksin Sinovac beberapa waktu lalu. Ia telah menerima dua kali suntikan vaksin, sesuai ketentuan.
Dari pengalamannya itu, ia memastikan bahwa rata-rata relawan vaksin Covid-19 tidak mengalami efek samping. "Paling hanya pegal 1 jam setelah disuntik dan saya mah mengantuk selama 3 hari. Tidak ada demam tidak ada bengkak, tidak nambah panjang si otong dan tidak berubah jadi hijau Hulk atau apapun yang selama ini banyak dikhawatirkan mereka yang terkena hoax. Efek baik: badan merasa lebih sehat, nafsu makan naik dan nafsu julid turun," tulisnya.
Baca: Pernah Disuntik Vaksin Covid-19 Dua Kali, Ini Testimoni Ridwan Kamil
CAESAR AKBAR