TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi angkat bicara soal dugaan penipuan konsumen oleh e-commerce Grab Toko. Meski belakangan manajemen perusahaan itu mengaku ditipu oleh investor gelap, Grap Toko tetap harus mempertanggungjawabkan dana konsumen yang belum dikembalikan.
Tulus menegaskan bahwa Grab Toko harus segera memberikan kepastian bagi para konsumen yang telah dirugikan. “Itu (memang) urusan korporasi dan manajemen Grab Toko. Namun, tidak menghilangkan tanggung jawab mereka kepada konsumen,” katanya saat dihubungi, Rabu, 6 Januari 2021.
Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo berharap kasus business to business ini bisa segera diselesaikan. Jika merasa dirugikan, konsumen dapat melalui jalur arbitrase atau gugatan di pengadilan. “Atau jika ada dugaan unsur pidana bisa melaporkan ke pihak kepolisian."
Tak sedikit konsumen yang mengaku telah dirugikan oleh Grab Toko melampiaskan kekesalannya lewat media sosial Twitter. Banyaknya pengakuan konsumen yang ditipu olehGrab Toko ini pun berkembang viral. Beberapa di antaranya mengaku produk yang sudah dibeli tak kunjung dikirimkan dan uang pembayaran juga belum dikembalikan.
Grab Toko sebelumnya terbilang agresif menjual ponsel pintar Android dan iPhone baru dengan harga bersaing. Salah satunya, iPhone 11 yang dijual mulai Rp 5 juta dan Poco X3 NFC dibanderol mulai Rp 1 jutaan.