Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Pakai Istilah PPKM, Apa Bedanya dengan PSBB?

Reporter

image-gnews
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sambutan dalam pembukaan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun 2021 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021. Perdagangan IHSG pada awal tahun 2021 dibuka menguat 18,76 poin atau 0,31 persen ke posisi 5.997,83. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sambutan dalam pembukaan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun 2021 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021. Perdagangan IHSG pada awal tahun 2021 dibuka menguat 18,76 poin atau 0,31 persen ke posisi 5.997,83. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menggunakan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengurangi gerak publik di Jawa dan Bali saat pandemi Covid-19. Sebelumnya, pemerintah memakai istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan PPKM berlangsung selama 2 minggu, terhitung 11 Januari sampai 25 Januari. Cakupannya adalah regional Jawa dan kabupaten/kota dengan parameter tertentu.

“Pertama ditegaskan ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat. Kedua, masyarakat jangan panik. Ketiga, kegiatan ini mencermati perkembangan Covid-19 yang ada,” katanya melalui diskusi virtual, Kamis, 7 Januari 2021.

Adapun ada empat hal yang diatur dalam PPKM, yakni: 

1. Tingkat kematian akibat Covid-19 di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau di atas 3 persen. 

2. Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional atau di bawah 82 persen.

3. Tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14 persen. 

4. Tingkat keterisian rumah sakit di atas 70 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Terima Pejabat Tinggi Bank Dunia di Istana, Ini yang Dibahas

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 tersebut mengangkat tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development yang bertujuan untuk memperkuat diplomasi parlemen dalan membangun kerja sama dengan negara-negara Pasifik di bidang yang menjadi prioritas bersama, seperti maritim, ekopnomi biru, konektivitas dan pencapaian SDGs. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Terima Pejabat Tinggi Bank Dunia di Istana, Ini yang Dibahas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Managing Director of Operations World Bank, Anna Bjerde, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis sore.


PKS Minta Gabung Kubu Prabowo, Ketua Umum Golkar: Asal Mendukung Pembangunan

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi terima Managing Director of Operations World Bank Anna Bjerde di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PKS Minta Gabung Kubu Prabowo, Ketua Umum Golkar: Asal Mendukung Pembangunan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan tanggapan atas keinginan PKS bergabung pemerintahan mendatang akan disampaikan Prabowo.


Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Airlangga Benarkan Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan: Iya, Disesuaikan..

Pemerintah membenarkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS pada tahun 2025.


Airlangga Hartarto Sebut Sumsel Sumbang Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla 2022 Rp 42,7 miliar

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto menyambut kedatangan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu saat pertemuan di DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis, 29 April 2021. Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi kebangsaan serta perkenalan kepengurusan baru PKS di bawah kepemimpinan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Airlangga Hartarto Sebut Sumsel Sumbang Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla 2022 Rp 42,7 miliar

Airlangga Hartarto menyebut Sumatera Selatan berkontribusi dalam kerugian ekonomi Indonesia sebesar Rp 42,7 miliar akibat karhutla


Airlangga Hartarto: Harga per Porsi Makan Siang Gratis Akan Disesuaikan di Tiap Daerah

6 hari lalu

Penjual nasi warteg saat menyajikan paket nasi Rp. 7500 di sebuah warteg di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.  Program Makan Siang Gratis yang berganti nama jadi Makan Bergizi Gratis jadi sorotan. Pasalnya, harga satuan per porsi Makan Bergizi Gratis dikabarkan turun dari Rp 15 ribu menjadi Rp 7.500. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto: Harga per Porsi Makan Siang Gratis Akan Disesuaikan di Tiap Daerah

Pemerintahan Jokowi memasukkan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk makan siang gratis dalam RAPBN 2025.


Makan Bergizi Gratis, Gibran Mengomentari Pemangkasan Anggaran hingga Tanggapan Menteri Airlangga

8 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Makan Bergizi Gratis, Gibran Mengomentari Pemangkasan Anggaran hingga Tanggapan Menteri Airlangga

Gibran mengatakan, mengenai anggaran makan bergizi gratis Rp15 ribu setiap porsi sudah ideal


Ketika Jokowi dan Luhut Berbeda di Pembatasan BBM Subsidi pada 17 Agustus

9 hari lalu

Presiden Jokowi berjalan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketika Jokowi dan Luhut Berbeda di Pembatasan BBM Subsidi pada 17 Agustus

Presiden Jokowi mengatakan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024. Sebelumnya, Luhut menyatakan sebaliknya.


Respons Airlangga Soal Elektabilitas Ridwan Kamil dan Kaesang untuk Pilgub Jakarta Masih Rendah

9 hari lalu

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep saat konferensi pers di Kantor DPP Golkar di Jakarta Barat, Kamis, 11 Juli 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Respons Airlangga Soal Elektabilitas Ridwan Kamil dan Kaesang untuk Pilgub Jakarta Masih Rendah

Partai Golkar saat ini sedang mengambil ancang-ancang untuk mengusung Ridwan Kamil atau Kaesang di Pilgub Jakarta 2024.


Bertemu Perwakilan AS, Menko Airlangga Bahas Reaktor Nuklir untuk Pembangkit Listrik

10 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Tempo/Annisa Febiola.
Bertemu Perwakilan AS, Menko Airlangga Bahas Reaktor Nuklir untuk Pembangkit Listrik

Menteri Airlangga Hartarto terima kunjungan perwakilan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Bahas reaktor nuklir untuk pembangkit listrik.


Cerita Pengusaha Tol Jusuf Hamka Beser Semalaman, Tidak Bisa Tidur Usai Ditunjuk Dampingi Kaesang di Pilgub Jakarta

13 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka saat tiba di kediaman Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Cerita Pengusaha Tol Jusuf Hamka Beser Semalaman, Tidak Bisa Tidur Usai Ditunjuk Dampingi Kaesang di Pilgub Jakarta

Jusuf Hamka bercerita dirinya masih tak menyangka akan disebut oleh Airlangga Hartanto untuk menjadi wakil gubernur