4. Menpan Sebut Pendapatan PNS Minimal Rp 9 Juta Batal Terlaksana 2021, Mengapa?
Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menaikkan standar pendapatan pegawai negeri sipil atau PNS menjadi minimal Rp 9 juta terancam batal terlaksana pada 2021. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan prioritas keuangan negara tahun depan masih difokuskan untuk penanganan Covid-19.
“Karena adanya pandemi Covid-19, prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial. Maka, peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda,” ujar Tjahjo dalam tayangan video yang diunggah melalui akun YouTube Kementerian PANRB, Selasa, 29 Desember 2020.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pemerintah berniat mengubah skema perhitungan gaji PNS. Dengan skema yang baru, PNS akan mengantongi pendapatan per bulan minimal Rp 9 juta.
Tjahjo meminta maaf karena wacana peningkatan pendapatan bagi PNS tak dapat terwujud dalam satu tahun mendatang. “Kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021,” kata dia.
Baca selengkapnya mengenai gaji PNS di sini.
5. BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk 6 Bidang, Simak Syaratnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk pegawai tidak tetap. Terdapat enam bidang lowongan untuk menjadi pegawai di seluruh Indonesia.
"Waktu pendaftaran 30 Desember 2020 sampai dengan 5 Januari 2021," tulis dalam situs resmi BPJS Kesehatan, Kamis, 31 Desember 2020.
Pendaftaran dilakukan melalui website BPJS Kesehatan pada menu banner slide rekrutmen.
Calon pelamar kerja lalu bisa memilih lokasi dan job title sesuai minat.
Panitia rekrutmen mengingatkan agar para calon pelamar kerja memastikan telah mengunggah hasil scan sejumlah berkas. Sejumlah berkas yang harus dikirimkan meliputi KTP, surat lamaran, CV, ijazah dan transkrip nilai.
Baca selengkapnya mengenai BPJS Kesehatan di sini.