TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk pegawai tidak tetap. Terdapat enam bidang lowongan untuk menjadi pegawai di seluruh Indonesia.
"Waktu pendaftaran 30 Desember 2020 sampai dengan 5 Januari 2021," tulis dalam situs resmi BPJS Kesehatan, Kamis, 31 Desember 2020.
Pendaftaran dilakukan melalui website BPJS Kesehatan pada menu banner slide rekrutmen. Calon pelamar kerja lalu bisa memilih lokasi dan job title sesuai minat.
Panitia rekrutmen mengingatkan agar para calon pelamar kerja memastikan telah mengunggah hasil scan sejumlah berkas. Sejumlah berkas yang harus dikirimkan meliputi KTP, surat lamaran, CV, ijazah dan transkrip nilai.
Ada juga berkas seperti bukti keterangan akreditasi universitas, surat keterangan sehat dan surat bBebas narkoba yang harus dikirim melalui cloud seperti google drive/dropbox. "Pastikan aksesnya tidak dibatasi (public) agar panitia bisa melakukan verifikasi," seperti dikutip dari pengumuman BPJS Kesehatan tersebut.
Selain itu para pelamar kerja juga diminta memastikan bahwa akun Instagram-nya tidak di-private. Sebab, panitia hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagramnya tidak di-private.
Untuk mendaftar posisi yang ditawarkan di atas, para pelamar kerja harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Beberapa di antaranya adalah WNI belum menikah saat mendaftar, mengenyam pendidikan D3/D4/S1 dan memiliki IPK minimal 2,75 dari skala 4.
Selain itu, usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020, dan akreditas universitas yang dibutuhkan terutama Minimal B untuk universitas negeri & diutamakan minimal A untuk universitas swasta.