"Bagi calon penumpang dan masyarakat secara umum yang hendak melakukan rapid tes antigen tambahan ini, tarifnya sebesar Rp 170 ribu untuk sekali tes. Hasil tesnya akan langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 60 menit setelah pengambilan sampel tes," kata Herry.
Ia menambahkan, calon penumpang dan masyarakat umum yang hendak melakukan rapid test antigen, harus melakukan pendaftaran secara daring dan melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri serta melakukan reservasi.
"Kami harap dengan penambahan fasilitas ini, calon penumpang dan masyarakat umum dapat dimudahkan dalam melengkapi syarat penerbangan,” ujarnya.
ANTARA
Baca juga: Gubernur Bali: Objek Wisata Boleh Dibuka Sambut Natal dan Tahun Baru