TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan objek-objek wisata di Pulau Dewata tetap boleh dibuka dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Boleh dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Kan semua dibuka, tidak ada yang ditutup," kata Koster saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Selasa, 22 Desember 2020.
Menurut dia, sudah ada komitmen antara Dinas Pariwisata Provinsi Bali maupun kabupaten/kota dengan para pengelola objek wisata, bahkan sudah ada Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru
"Yang tidak disiplin, tentu kita akan tindak," ucap Koster yang juga anggota DPR tiga periode itu.
Selain itu, Koster sudah menugaskan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak desa adat yang wilayahnya menjadi tempat kunjungan wisatawan atau destinasi wisata seperti Kuta, Sanur, dan Ubud.
Yang jelas, ujar dia, tempat wisata di Bali untuk libur Natal dan Tahun Baru tidak ditutup, asalkan memenuhi protokol kesehatan.
Terkait wacana dibukanya Bali mulai 1 Januari 2021 untuk wisatawan mancanegara, kata Koster, hal tersebut belum ada kepastian karena masih menunggu hasil evaluasi Desember 2020.