Operator pelat merah tersebut juga mengimbau agar calon penumpang pesawat yang melakukan tes Covid-19 di Airport Health Center senantiasa menerapkan jaga jarak dan selalu menggunakan masker.
Dia juga menganjurkan bagi penumpang yang berencana melakukan tes di Aiport Health Center Bandara Soekarno-Hatta juga diimbau untuk memilih pre-order service melalui travelation.angkasapura2.co.id.
Lokasi tes bagi yang sudah memilih pre-order service ada di Area Lounge Umroh Terminal 3 dan Terminal 2D, atau berbeda dengan lokasi walk in service (langsung datang) yang ada di lokasi SMMILE Center Terminal 3 dan Stasiun Skytrain Terminal 2.
Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 22/2020 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 03/2020, calon penumpang pesawat pada periode Nataru ini wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari dan ke atau antar bandar udara di Pulau Jawa.
Khusus penerbangan menuju Denpasar, surat yang ditunjukkan adalah hasil negatif menggunakan RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Baca: Tak Perlu PCR, Pelni Masih Terapkan Tes Cepat Antibodi untuk Penumpang