LPI merupakan badan hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 triliun atau setara dengan sekitar US$ 1 miliar.
"Pemerintah akan memberikan dukungan berupa penyertaan modal awal dari APBN Tahun 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Airlangga.
Pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp 75 triliun atau setara dengan US$ 5 miliar pada 2021, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020.
Dukungan modal ini diharapkan dapat membantu LPI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, sesuai dengan enam kewenangan yang diberikan, yakni melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan, menjalankan kegiatan pengelolaan aset.
Selain itu, melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk entitas dana perwalian (trust fund), menentukan calon mitra investasi, memberikan dan menerima pinjaman, menatausahakan aset.
"LPI diharapkan memiliki fleksibiltas dalam melakukan investasi, manajemen yang profesional dan independen, serta mampu meng-capture appetite investor," katanya.
Struktur LPI bersifat two-tier yang diisi oleh kombinasi pemerintah dan profesional.
Dewan Pengawas terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga orang dari unsur profesional yang akan memberikan laporan pertanggungjawaban ke presiden.
Sementara itu, Dewan Direktur yang terdiri atas lima orang dari unsur profesional akan memberikan Laporan Tahunan dan Laporan Pertanggungjawaban kepada Dewan Pengawas.
Melalui struktur kelembagaan dan manajemen yang kuat, LPI akan bekerja sama dengan mitra investor dalam sektor komersial yang penting bagi pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.
Sebagaimana diketahui, pada akhir November 2020, US DFC telah menandatangani surat minat untuk menginvestasikan US$ 2 miliar ke LPI.
Komitmen investasi juga datang dari JBIC yang telah berkomitmen untuk menginvestasikan US$ 4 miliar.
ANTARA
Baca juga: Bertemu Penasihat PM Jepang, Luhut Jamin SWF Tawarkan Fleksibilitas