Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan anggaran yang telah disiapkan untuk pengadaan vaksin dan penangan Covid-19 secara total mencapai Rp 60,5 triliun di 2021. Dia pun merinci rencana penggunaan alokasi dana tersebut. Pertama senilai Rp18 triliun untuk pengadaan vaksin corona tahap selanjutnya.
Kedua, antisipasi imunisasi dan program vaksinasi sebesar Rp3,7 triliun. Ketiga, pengadaan sarana dan prasarana laboratorium vaksin mencapai Rp1,3 triliun. Keempat, dana untuk penelitian dan pengembangan serta tes PCR yang dilakukan Kementerian Kesehatan Rp1,2 triliun. Kelima, untuk evalusi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rp100 miliar.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan proyek infrastruktur merupakan kebijakan jangka panjang yang paling memungkinkan untuk dipangkas, guna mengompensasi kebutuhan vaksin yang lebih mendesak.
“Pos anggaran lain yang mungkin bisa direalokasi adalah transfer ke daerah, khususnya untuk daerah yang tidak terdampak pandemi secara parah,” ucapnya. Namun, pemangkasan pos transfer daerah harus dilakukan dengan hati-hati, sebab berisiko berdampak pada pemulihan ekonomi daerah. “Sehingga harus dipilah betul mana yang harus dikurangi dan dialihkan.
Selain merealokasi anggaran, menurut Yusuf pemerintah juga bisa mengambil opsi membuat pos anggaran khusus vaksin, dengan mencari sumber pembiayaan atau pendanaan baru. Terlebih defisit anggaran tahun depan masih dilonggarkan di atas 5 persen.