TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mengaku masih menunggu kajian dari Kementerian Kesehatan terkait kebijakan terbaru Presiden Jokowi yang menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh warga negara Indonesia.
“Masih akan terus di-review dan update perhitungannya berdasarkan perkembangan terbaru dan dinamis oleh Kemenkes,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani ketika dihubungi, Rabu, 16 Desember 2020.
Pernyataan Askolani menanggapi instruksi Presiden Jokowi kepada kementerian dan lembaga untuk menghitung ulang anggaran vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan setelah pemerintah mengubah skema program vaksinasi Covid-19 dari sebagian gratis dan berbayar menjadi full gratis.
Keputusan memberikan vaksin Covid-19 tanpa dipungut biaya diambil setelah pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait program vaksinasi. “Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang dan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," ujar Jokowi. "Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali."