Dari kuota 30 persen jatah vaksin yang masuk program pemerintah itu, menurut Joko, ditujukan untuk kalangan prioritas. Mereka yang masuk daftar prioritas penerima vaksin gratis itu meliputi tenaga kesehatan, tenaga pelayanan publik seperti TNI atau polisi, petugas terminal maupun stasiun. "Lalu ada juga yang masuk prioritas penerima vaksin adalah peserta BPJS Kesehatan untuk kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ujarnya.
Terkait rumah sakit swasta yang memberikan layanan itu, Joko memprediksi kemungkinan rumah sakit itu memang sudah memiliki jalur sendiri dengan produsen vaksin. Sebab, vaksin yang diimpor oleh pemerintah saat ini masih sedikit dan belum cukup untuk diberikan kepada kalangan prioritas.
Dari sebanyak 1,2 juta vaksin yang sudah masuk Indonesia, kata Joko, DIY akan menerima sekitar 1.500 vaksin. Jumlah ini tentu masih belum cukup untuk diberikan kepada urutan pertama penerima vaksin yang masuk program pemerintah. “Jika DIY dapat jatah 1.500 vaksin untuk tenaga kesehatan saja sangat tidak mencukupi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setjaningastutie sebelumnya menyebut untuk tahap pertama, DIY akan mendapatkan jatah vaksin Covid-19 sebanyak 2,2 juta. "Namun ini data fleksibel dan terus berjalan, bisa bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan," kata Pembayun.
Kriteria warga yang akan mendapatkan vaksinasi di Yogya ini ada tiga. Yakni berumur 18-59 tahun, tidak punya komorbid atau penyakit bawaan dan saat vaksinasi tidak memiliki penyakit infeksi.
Baca: Warga Bikin Petisi Minta Jokowi Batalkan Rencana Vaksin Covid-19 Mandiri