TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan dalam peringatan Hari Nusantara 2020, Ahad, 13 Desember 2020. Dalam pidatonya, Luhut meminta masyarakat, khususnya milenial, mengenang jasa Ir Djuanda Kartawidjaja sebagai pencetus prinsip-prinsip negara kepulauan melalui Deklarasi Djuanda.
Berkat deklarasi itu, konsep wawasan kepulauan Indonesia diakui oleh dunia. “Mereka tokoh dan kita sebagai bangsa harus menghargai pendahulu kita. Mari jadikan momentum Hari Nusantara 2020 semangat kebersamaan. Jangan lari dari itu semua. Kita harus patuh cita-cita the founding father,” kata Luhut melalui tayangan video.
Ir Djuanda merupakan perdana menteri kesepuluh sekaligus terakhir Indonesia. Djuanda memproklamasikan konsep archipelagic state melalui Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang memperjuangkan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Sebelum Deklarasi Djuanda, konsep perairan Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda, yakni Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie atau TZMKO 1939. Luhut mengatakan berdasarkan konsep itu, batas wilayah teritorial Tanah Air hanya diakui 3 mil dari garis pantai.
Dengan demikian, sebagian besar perairan di pulau-pulau Indonesia masih merupakan perairan internasional. Itu berarti, kapal-kapal asing bebas melaut di wilayah Nusantara dan mengakibatkan Indonesia terpecah-pecah.