Hari ini pun, Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan konferensi pers dan menanggapi permintaan Luhut ini. Ia membantah lembaganya memeriksa Edhy secara berlebihan. Dia mengibaratkan pemeriksaan seperti orang minum obat.
“Pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya, jadi tidak ada yang berlebihan,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Firli mengatakan tak ada istilah berlebihan dalam pemeriksaan. Pemeriksaan, kata dia, dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenarnya.
“Kami enggak bisa, apakah pemeriksaan cuku hanya satu jam, dua jam, tiga jam, bukan itu, tapi yang paling esensial adalah keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan lainnya,” ujar dia.
Firli mengatakan pemeriksaan di KPK dilakukan secara transparan dan profesional. Menurut dia, hasil pemeriksaan oleh penyidik nantinya akan diuji oleh jaksa penuntut umum.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Soal Kasus Edhy Prabowo, Luhut ke KPK: Jangan Berlebihan, Saya Titip Itu