TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan Indonesia sangat berkomitmen dan peduli terhadap perubahan iklim. Sepanjang tahun 2016 hingga 2019, kata dia, Kemenkeu sudah mengeluarkan dana untuk mengatasi perubahan iklim hingga US$ 26 miliar.
"Untuk mencapai target Nationally Determined Contributions (NDCs) yang diharapkan," kata Luky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.
NDC merupakan poin utama dalam Kesepakatan Paris 2016 untuk mengurangi emisi dan dampak beradaptasi pada perubahan iklim. Indonesia punya target NDC pada 2030.
Untuk mencapai target itu, Kemenkeu telah mencatat kebutuhan dananya mencapai US$ 247,2 miliar atau setara Rp 3,6 kuadriliun. "Sekitar US$ 19 miliar (Rp 280 triliun) per tahun," tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2020.
Di sisi lain, Luky menyebut obligasi berkelanjutan di pasar global dalam beberapa tahun terakhir sedang berkembang. Sehingga, Kemenkeu melihat peluang yang besar untuk terus mengembangkan pembiayaan proyek berbasis keuangan berkelanjutan ini.
Selain itu, Luky menyebut pemerintah pun juga bersiap untuk menghadapi tantangan yang harus dilewati. Salah satunya, pemerintah harus berpacu dengan momentum pasar yang tepat ditengah timeline penyusunan framework dan report yang terbatas.
Hal ini, kata dia, tentu membutuhkan insentif untuk pelaku pasar, respon yang cepat dan tanggap. "Serta kerja keras dan kolaborasi internasional," kata dia.
Baca: Kemenkeu: Arah Kebijakan Dana Desa untuk Penguatan Ekonomi Nasional
FAJAR PEBRIANTO