TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pembiayaan hingga Rp 650 miliar kepada Perum Perumnas berupa Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Tahun 2020.
Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor KMK 503/KM.06/2020 tanggal 9 November 2020 telah menugaskan PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) Persero sebagai Pelaksana Investasi untuk melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi Investasi Pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.
Pada tanggal 25 November 2020, penandatanganan perjanjian antara Kemenkeu dan PT SMF (Persero) sebagai pelaksana investasi serta perjanjian antara PT SMF sebagai pelaksana investasi dan Perum Perumnas sebagai penerima investasi telah dilaksanakan. Investasi Pemerintah PEN ini berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 dengan tenor 7 tahun.
"Dukungan Pemerintah diberikan dalam rangka menata kembali dan memperkuat struktur keuangan perusahaan di dalam melaksanakan program Satu Juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar tidak terkendala akibat pandemi Covid-19," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 November 2020.
Pemerintah menyiapkan dukungan sampai dengan Rp 650 miliar untuk Perum Perumnas sebagai paket Investasi Pemerintah dalam rangka Program PEN.