TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020. Beleid baru ini menetapkan 201 proyek strategis nasional (PSN) dan 10 program senilai Rp 4.809,7 triliun.
"Ini diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan soal Perpres ini, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.
Sebelumnya, daftar PSN ditetapkan melalui Perpres 3 Tahun 2016 yang mencakup 225 proyek dan 1 program. Lalu, aturan ini direvisi menjadi Perpres 58 Tahun 2017 dan mencakup 245 proyek dan 2 program.
Tahun berikutnya, aturan ini kembali direvisi menjadi Perpres 56 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, Jokowi menetapkan 223 proyek dan 3 program.
Adapun sepanjang 2016 sampai 20 November 2020, Airlangga menyebut sudah ada 100 proyek yang selesai dengan nilai Rp 588,9 triliun. Sepanjang 2020, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah Kemenko Perekonomian telah menampung usulan proyek dari kementerian, daerah, hingga swasta. Totalnya ada 269 usulan.
Menurut Airlangga, pemerintah telah mengevaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua usulan proyek strategis ini. "Dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria," kata Airlangga yang juga Ketua KPPIP.
Salah satu pertimbangannya adalah proyek ini memiliki studi kelayakan yang berkualitas. Lalu, memiliki nilai investasi di atas Rp 500 miliar.
Kemudian, penyelesaian konstruksi proyek paling lambat di kuartal III 2024 (kecuali proyek di sektor minyak dan gas yang dapat memulai konstruksi paling lambat di kuartal III 2024). Terakhir, proyek ini dapat berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi.
Adapun daftar 201 proyek yaitu:
1. Jalan: 54 proyek
2. Bendungan: 48 proyek
3. Kawasan: 18 proyek
4. Kereta: 15 proyek
5. Energi: 15 proyek
6. Pelabuhan: 13 proyek
7. Air Bersih dan Sanitasi: 12 proyek
8. Bandara: 8 proyek
9. Irigasi: 9 proyek
10. Pendidikan: 1 proyek
11. Teknologi: 5 proyek
12. Perumahan: 2 proyek
13. Tanggul Pantai: 1 proyek
Sementara, daftar 10 program yaitu:
1. Smelter
2. Superhub
3. Ketenagalistrikan
4. Pemerataan ekonomi
5. Akses exit tol
6. Penyediaan pangan
7 Kawasan strategis pariwisata
8. Instalasi pengolah sampah
9. Kawasan perbatasan
10. Program percepatan pengembangan wilayah
FAJAR PEBRIANTO