TEMPO.CO, Jakarta – Pengusaha mendesak adanya perbaikan tata-kelola ekspor benih bening lobster atau BBL di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan. Desakan muncul setelah Kementerian menyetop sementara ekspor BBL menyusul ditetapkannya Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap pemberian izin usaha perikanan.
“Program ini harus diatur kembali tata-niaganya dengan benar. Kalau tidak ditata, kami tidak menampik pasti akan ada penyelundupan,” ujar Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan saat dihubungi Tempo pada Kamis, 26 November 2020.
Chandra menyayangkan adanya pihak-pihak Kementerian yang bermain dalam kegiatan ekspor BBL. Pihak yang ia maksud adalah Edhy Prabowo dan beberapa stafnya yang telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dengan barang bukti aliran dana di rekening ATM dan belanja mewah.
Menurut Candra, sedari awal, pembukaan kembali keran ekspor BBL memiliki tujuan baik. Pertama, program ini digadang-gadang mampu mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Kedua, ekspor BBL akan mendorong nelayan mengembangkan kegiatan budidaya sehingga memperoleh nilai tambah dari komoditas yang dihasilkan. Ketiga, ekspor BBL dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Tapi dalam pelaksanaan ada pihak KKP yang terlibat, ini mengakibatkan program karut-marut,” katanya.