TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pada hari ini menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 ke seluruh pimpinan Kementerian dan Lembaga di Istana Negara, Jakarta.
Sedikit berbeda dengan prosesi di tahun-tahun sebelumnya, penyerahan DIPA tahun ini oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilakukan baik secara simbolis dan virtual.
Penyerahan tahun ini dilakukan baik secara simbolis kepada beberapa Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L), maupun secara virtual kepada seluruh Pimpinan K/L dan Daerah.
"Para menteri yang menerima DIPA secara simbolis merupakan representasi dan fokus belanja pemerintah tahun 2021, yaitu kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur, perlindungan sosial, pariwisata, ketahanan pangan serta pertahanan dan keamanan," kata Sri Mulyani, Rabu, 25 November 2020.
Dia mengatakan penyerahan DIPA secara simbolis juga mempertimbangkan kinerja pengelolaan anggaran dan keuangannya. Sebanyak delapan kementerian lembaga tersebut yaitu, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pertahanan.
"Kami harap DIPA KL dan daftar alokasi TKDD tahun 2021 dapat segera ditindaklanjuti shingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal 2021," ujar Sri Mulyani.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2021 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Berbagai tahapan pembahasan, baik di internal Pemerintah maupun bersama DPR, sebagian besar dilaksanakan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, antara lain melalui rapat virtual. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap dapat melaksanakan tugas kenegaraan dan memberikan pelayanan dengan baik, melalui inovasi dan cara kerja baru, termasuk prosesi penyerahan DIPA ini.
Penyampaian daftar secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.
Baca: Sri Mulyani: Risiko Ketidakpastian Masih Tinggi di 2021