Petugas keamanan melakukan penjagaan ketat di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu 25 November 2020. KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP[) Edhy Prabowo. TEMPO/Subekti.
Iklan
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Antam kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan. “Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Biar penegak hukum bekerja secara profesional,” katanya.
Edhy Prabowo ditangkap lembaga antirasuah pada Rabu dinihari, 25 November 2020, pukul 01.23 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sepulang lawatan dari Amerika Serikat. Dia ditangkap bersama istri dan pejabat KKP. KKP disebut-sebut menangkap Edhy terkait dengan dugaan ekspor benih lobster.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
17 menit lalu
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
24 menit lalu
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
2 jam lalu
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
3 jam lalu
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej