Edhy pun melaporkan kepemilikan sejumlah alat transportasi seperti motor Yamaha RX King senilai Rp 4 juta, Honda Beat Rp 6 juta, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 Rp 270 juta.
Tak hanya itu, Edhy melaporkan kendaraan Pajero Sport tahun 2017 senilai Rp 500 juta Sepeda BMC senilai Rp 65 juta hingga Honda Genset Rp 45 juta. Total alat transportasi yang dimiliki Edy adalah Rp 890 juta.
Adapun total nilai harta bergerak milik Edhy Prabowo mencapai Rp 1,92 miliar dan ia memiliki kas atau setara kas sejumlah Rp 256 juta.
Saat dihubungi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo belum memberikan respons terkait penangkapan Edhy Prabowo tersebut.
Begitu juga dengan Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, hingga saat ini belum memberikan keterangan. Sementara itu, Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi, tidak dapat dihubungi lantaran hingga Rabu pagi, 25 November 2020, ponselnya tidak aktif.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya belum ingin berkomentar. “Soalnya belum tahu masalahnya. Nanti kalau sudah tahu masalahnya kita baru berkomentar," katanya.
BISNIS
Baca: Edhy Prabowo Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Awal Cerita Ekspor Benih Lobster