TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari, 25 November 2020. Edhy diduga ditangkap atas kasus korupsi ekspor benih lobster sepulangnya dari Amerika Serikat.
Kasus benur sempat menjadi penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. KPPU mengumumkan menggelar penelaahan terkait dugaan monopoli dalam pengiriman ekspor benih bening lobster atau BBL yang melibatkan satu badan usaha.
Lalu, berapa harta kekayaan Edhy Prabowo selama ini?
Berdasarkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edhy Prabwo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2019. Total kekayaan Menteri KKP itu mencapai Rp 7,42 miliar.
Nilai kekayaan itu terdiri atas empat komponen. Keempat komponen tersebut adalah tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Kekayaan Edhy dari tanah dan bangunan mencapai Rp 4,34 miliar. Dia tercatat memiliki tanah seluas 104.307 meter persegi di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan senilai Rp 1,93 miliar.
Selain itu, Edhy Prabowo juga memiliki tanah dan bangunan seluas 462 meter persegi di Bandung senilai Rp 1,35 miliar, tanah di Bandung Barat senilai Rp 659 juta, serta tanah dan bangunan di Bandung Barat senilai Rp 400 juta.