Tim ini diharapkan dalam waktu segera sudah dapat menjalankan tugasnya untuk menampung aspirasi masyarakat, dan akan berkantor di kantor Kemenko Perekonomian, di Gedung Pos Besar Lantai 6, Jalan Lapangan Banteng Utara.
Di samping itu, Kemenko Perekonomian juga telah menyediakan saluran yang menampung aspirasi secara daring melalui Portal Undang-Undang Cipta Kerja. Saat ini telah dimuat dalam Portal tersebut sebanyak 30 Peraturan Pelaksanaan, yang terdiri dari 27 RPP dan 3 RPerpres.
Selain itu, Pemerintah juga sedang mengejar penyelesaian 13 RPP dan 1 RPerpres sisanya, antara lain RPP yang terkait dengan Ketenagakerjaan yang masih dilakukan pembahasan di Tripartit Nasional yang terdiri dari Pemerintah, Pekerja dan Pengusaha.
Untuk sektor Perpajakan, Pemerintah telah menyelenggarakan acara Serap Aspirasi yang melibatkan pelaku usaha, asosiasi usaha, lembaga kemasyarakatan, akademisi, pengamat, dan media. Kegiatan tersebut telah banyak memberikan masukan dalam penyempurnaan tiga draf RPP di sektor Perpajakan.
Pemerintah berencana akan melanjutkan kegiatan Serap Aspirasi tersebut untuk sektor-sektor lainnya, dengan menyelenggarakan acara Serap Aspirasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia mulai pekan depan.
Baca: Pemerintah Targetkan UU Cipta Kerja Efektif Berjalan di Kuartal I Tahun 2021