TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Soesiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah menargetkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bisa efektif berjalan mulai kuartal I tahun 2021. Hal tersebut seiring dengan aturan turunan beleid sapu jagad tersebut yang ditargetkan rampung Februari tahun depan.
"Sampai hari ini kami diskusi dengan berbagai lembaga, mereka ekspektasinya luar biasa terhadap UU Cipta Kerja ini. Karena itu kami sendiri akan betul-betul mengejar waktu, sehingga harapannya di kuartal I 2021 UU Cipta Kerja bisa berjalan semuanya," ujar Soesiwijono dalam acara Ngobrol Tempo, Jumat, 20 November 2020.
Soesiwijono mengatakan berbagai pihak memiliki ekspektasi yang sangat tinggi terhadap berlakunya UU Cipta Kerja. Kesimpulan tersebut didapat setelah pemerintah berdiskusi dengan sejumlah lembaga internasional dan pelaku usaha di dalam negeri.
"Jadi tahun depan kita bisa memanfaatkan momentum dengan pandemi yang mulai terkontrol dengan adanya vaksin kita dorong dengan UU Cipta Kerja," tutur Soesiwijono.
Pemerintah, tutur Soesiwijono, memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh di kisaran 4,5 sampai 5,5 persen. Proyeksi itu selaras dengan prediksi sejumlah lembaga internasional yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5 persen di 2021.
Untuk mencapai proyeksi tersebut, pemerintah mengasumsikan bahwa Covid-19 sudah mulai terkendali pada 2021 dengan adanya vaksin. Misalnya, dengan ada vaksinasi terbatas di akhir Desember 2020 atau Januari tahun depan.
"Tanpa ada vaksin yang bisa mendatangkan rasa aman bagi semuanya, program ekonomi apa pun pasti akan banyak keterbatasan. Jadi vaksin ini jadi game changer-nya," ujar Soesiwijono.
Namun demikian, setelah terkendalinya pandemi pun, Soesiwijono berujar Indonesia masih harus bersaing dengan negara lain untuk menarik investasi ke Tanah Air. Para pemodal akan melihat keuntungan yang ditawarkan apabila relokasi ke Indonesia. Di situ lah, menurut dia, UU Cipta Kerja berperan.