TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2020 memutuskan menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRR di level 3,75 persen dari sebelumnya 4 persen. Adapun suku bunga Deposit Facility tetap 3,00 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,50 persen.
"Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran virtual RDG, Kamis, 19 November 2020.
Dia mengatakan BI tetap berkomitmen untuk menyediakan likuditas, termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2020.
Tercatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2020 inflasi 0,07 secara bulanan (month to month) dan 1,44 persen secara tahunan (year on year).
Sedangkan inflasi Januari hingga Oktober 2020 sebesar 0,95 persen secara year to date. Angka inflasi itu, kata dia, terkendali dalam sasaran 3 plus minus 1 persen.
BI memperkirakan inflasi pada akhir 2020 lebih rendah dari batas bawah sasaran inflasi dan kembali pada sasarannya 3 persen plus minus 1 persen pada 2021.