Lalu, Candra membuat pengaduan ke Maybank Solo dan memperoleh jawaban pada Agustus 2020. Menurutnya, transaksi aneh itu dianggap sah oleh pihak bank karena pelaku dapat mengisi user name dan password internet banking dengan benar.
Padahal, menurut Gading, kliennya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponsel.
Hal itu dikarenakan rekening korban hanya digunakan untuk menabung, bukan bertransaksi, sehingga kliennya tidak pernah meninggalkan jejak digital data user name maupun password.
Gading menyebut satu-satunya yang menyimpan data yakni pihak bank. Dia pun mempertanyakan sistem keamanan atau oknum yang sengaja membobol data nasabah Maybank Solo.
Pada kesempatan terpisah, Tommy Hersyaputera, Juru Bicara Bank Maybank Indonesia, mengatakan transaksi tersebut dilakukan melalui mobile atau digital, bukan dilakukan di kantor cabang.
"Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.
Berdasarkan investigasi Maybank, transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.
Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya. "Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah," kata Tommy.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polresta Solo Ajun Komisaris Purbo Adjar Waskito mengomfirmasi telah menerima pengaduan masalah hilangnya tabungan tersebut. Dia menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan.
BISNIS
Baca juga: Maybank Siap Bantu Investigasi Soal Dana Nasabah Rp 72 Juta yang Hilang