Program ini cepat terserap dengan dukungan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), koperasi, pemda, dan Kementerian/Lembaga (K/L) yang melakukan pendampingan.
Aji menambahkan selama masa pandemi, separuh UMKM terpaksa menutup usahanya dan setengah sisanya harus berjuang dengan omzet yang turun drastis.
Berdasarkan survei ADB, 88 persen UMKM di Indonesia tidak memiliki kas dan tabungan.
“39 persen UMKM bahkan harus mengandalkan keuangannya berdasarkan belas kasihan pinjaman saudara. Banpres UMKM ini diharapkan bisa jadi solusi konkret,” ujar Aji.
ANTARA
Baca juga: Pendaftaran Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Apa Syaratnya?