Dalam investigasi ini, Forensic Architecture menggunakan citra satelit NASA yang mencakup kurun waktu lima tahun untuk mengidentifikasi sumber panas dari kebakaran yang terjadi di PT Dongin Prabhawa. Ini adalah salah satu konsesi Korindo yang berlokasi di Merauke, Papua.
Menanggapi hal tersebut, Rasio menyebut Greenpeace seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasi mereka. Bahwa, pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang dieksposnya itu diberikan pada periode tahun 2009-2014, bukan oleh pemerintahan periode sekarang.
“Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Pak Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009," kata Rasio.
Meski demikian, dalam keterangan ini, Rasio hanya meminta Greenpeace melapor dan menyatakan konsesinya diberikan pemerintah sebelumnya yaitu di era Susilo Bambang Yudhoyono. Rasio sama sekali tidak memberi penjelasan soal kebakaran hutan Papua dalam investigasi Greenpeace ini.
Rasio hanya menyebut beberapa perusahaan yang berada di bawah grup Korindo telah berikan sanksi akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di konsesi-konsesi mereka, bahkan ada yang dibekukan izinnya. "Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura, termasuk perusahaan-perusahaan Indonesia," kata dia.
Baca: Greenpeace Hentikan Kerja Sama dengan APP dan Sinar Mas