TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempertanyakan video hasil investigasi yang diekspos oleh organisasi lingkungan hidup, Greenpeace, terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di konsesi sawit di Papua. Sebab, video tersebut diambil beberapa tahun lalu.
“Seharusnya, Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait pada saat itu,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani seperti dikutip dari siaran pers, Jumat, 13 November 2020, di Jakarta.
Sehari sebelumnya, investigasi ini diungkap oleh Greenpeace International dan Forensic Architecture, sebuah lembaga penelitian kolektif yang berbasis di Goldsmiths, London University. Mereka menemukan kegiatan Korindo, sebuah perusahaan perkebunan milik konglomerat Indonesia-Korea yang telah membakar lahan untuk kepentingan ekspansi perkebunan di provinsi Papua.
Dalam keterangannya, Greenpeace menyebut Korindo memiliki pelanggan perusahaan multinasional termasuk Siemens Gamesa Renewable Energy. Grup ini masih memegang sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) untuk bisnis kayu meski ditemukan pelanggaran standar organisasi terkait penebangan hutan yang luas.
Korindo pun disebut memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di Papua dan telah menghancurkan sekitar 57.000 hektar hutan di provinsi tersebut sejak 2001. Ini adalah sebuah wilayah yang hampir sama luasnya dengan Seoul, ibu kota Korea Selatan.