TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung implementasi kebijakan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020-2045 yang diluncurkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazie mengatakan perlu adanya keselarasan antara dokumen Stranas KA 2020-2045 dengan desain Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2020-2024 dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.
“Kami ingin semua sumber knowledge kemampuan AI [Artificial Intelligence] dengan machine learning dan deep learning dapat dihasilkan dari pusat pusat riset, baik institusi riset maupun universitas, dengan menekankan spesialisasi bidang tertentu dan berkolaborasi untuk peningkatan kemampuan AI di dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 13 November 2020.
Taufik berharap implementasi Stranas KA dapat menekan impor teknologi. Artinya, kemampuan anak bangsa harus dioptimalkan dalam segala bidang khususnya penerapan AI di sektor industri sejalan dengan target subtitusi impor 35 persen pada 2022.
Dia menuturkan dokumen Stranas KA harus dipisahkan antara pemanfaatan kecerdasan buatan untuk tujuan ekonomi dan non-ekonomi. Pasalnya, dokumen Renstra KA harus mengoptimalkan semua sumber daya untuk mencapai Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terbesar ke-4 di dunia pada 2030.
Taufik mencatat industri pengolahan non migas memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan menembus hingga 17,9 persen per kuartal III/2020. Dia memproyeksi sektor manufaktur dapat tetap memberikan kontribusi perekonomian terbesar saat menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2030.