TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi sejumlah peringatan kepada pemain financial technology atau fintech di Tanah Air. Ia mengatakan bahwa perkembangan teknologi di sektor keuangan menimbulkan beberapa potensi risiko.
"Risiko kejahatan cyber, misinformasi, transaksi error, dan penyalahgunaan data pribadi," kata Jokowi dalam acara Indonesia Fintech Summit secara virtual pada Rabu, 11 November 2020.
Sebelumnya, berbagai risiko tersebut sudah terjadi di industri fintech di Tanah Air. Terbaru yaitu kasus kebocoran data milik salah satu fintech, cermati.com pada November 2020 ini.
Kasus kebocoran ini beredar di situs Raidforums. Di dalamnya, ada data yang diperjualbelikan dari cermati.com sebanyak 2,9 juta pengguna yang diambil dari kegiatan 17 perusahaan, sebagian besar kegiatan finansial.
Masalah ini sebenarnya menjadi salah satu objek yang ingin diselesaikan lewat Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi. Tapi, UU ini tak kunjung kelar dibahas di DPR sejak tahun lalu.
Jokowi juga mengatakan risiko ini bisa muncul di tengah regulasi nonkeuangan perbankan yang tidak seketat regulasi perbankan. Oleh karena itu, Ia meminta pelaku fintech memperkuat tata kelola yang lebih baik, akuntabel, dan memitigasi berbagai risiko yang muncul.
Dengan cara ini, Jokowi berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman bagi masyarakat. "Serta memberi kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan perekonomian nasional," kata dia.
Baca: OJK Siapkan Beleid Lebih Rinci untuk Atur 4 Jenis Fintech