Kelima, dalam perjalanannya, di rekening yang disebutkan sebagai tabungan masa depan itu juga tercatat dana keluar senilai Rp 6 miliar ke Prudential untuk pembukaan polis asuransi. Transaksi transfer itu dilakukan oleh tersangka, tapi dalam hitungan 1 bulan uang tersebut kembali lagi ke rekening ayahnya yakni Herman Gunardi dari Prudential sebesar Rp 4,8 miliar. "Informasi ini ada di pembukuan di rekening," katanya.
Oleh karena itu, Hotman Paris menduga tersangka melakukan praktik bank dalam bank pada kasus pembobolan dana nasabah ini. "Cuma siapa yang ikut terlibat, kami serahkan kepada penyidik. Maybank pun masih menunggu proses hukum," ucapnya.
Terkait hal ini, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud at PT Bank Maybank Indonesia Tbk. PT Bank Maybank Indonesia Nehemia Andiko mengatakan perseroan selalu melakukan praktik know costumer dan know employee secara baik.
"Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses know your employee masih berjalan dalam operasional kami," kata Andiko.
Sebelumnya diberitakan bahwa atlet e-sport putri Winda Lunardi dan ibunya, Floleta Lizzy Wiguna menjadi korban kejahatan perbankan dengan modus bunga tinggi hingga 10 persen. Tabungan yang mereka tanam selama lima tahun di Maybank bukan hanya tak menghasilkan untung, melainkan lenyap tanpa jejak.
"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," kata Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany.
Joey menuturkan, kliennya telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, kata dia, nilai uang di rekening Winda dan Floletta semestinya sudah mencapai Rp 20 miliar. Namun, tabungan keduanya raib begitu saja. Uang Floletta hanya tersisa Rp 17 juta. Sementara, rekening Winda cuma menyisakan duit sebesar Rp 600 ribu.
BISNIS
Baca: Nasabah Maybank Kesal Disebut Bersekongkol: Papa Saya Selama Ini Usaha Halal